Ayat 8. Tafsir Surah al-Hasyr Ayat 8 ini menerangkan bahwa orang yang berhak memperoleh pembagian harta fai' dalam ayat 7 di atas, adalah orang-orang Muhajirin karena mereka dianggap kerabat Rasulullah saw. Mereka sebagai Muhajirin telah datang ke Medinah mengikuti Rasulullah saw berhijrah dengan meninggalkan kampung halaman, sanak keluarga, harta benda, dan handai tolan yang biasa membantu
Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.
Ia adalah surah ke-59 daripada 114 buah surah dalam al-Quran. Surah ini termasuk dalam kumpulan surah Madaniyyah, diturunkan sesudah surah Al-Bayyinah. Dinamakan surah ini Al-Hasyr (pengusiran) diambil dari perkataan "Al-Hasyr" yang terdapat pada ayat 2 dalam surah ini. Di dalam surah ini disebutkan kisah pengusiran suatu suku Yahudi yang Tafsir Quran Surat Al-Ḥasyr Ayat 18. يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ ١٨. Al-Hasyr ayat 7 ini menjelaskan tentang makna fa'i sifat dan hikmahnya. Fai', yaitu harta orang kafir yang diberikan kepada kaum muslimin secara sukarela tanpa ada peperangan dan pengerahan (kuda dan unta), seperti: kompensasi perdamaian, pajak, kharaj dan usyuur yang diambil dari pedagang-pedagang kafir.